GAMBARAN MASYARAKAT ARAB
JAHILIYAH
Setelah pada bagian
yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita masih
menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan moral. Berikut ulasan
singkatnya:
Kondisi
Sosial
Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat
Arab dimana antar satu dengan lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang
laki-laki dengan keluarganya di lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan
yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti
didengar mendapatkan porsi terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga
sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang
laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata
orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk
berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki, dia dapat mengumpulkan
suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat menyulut api peperangan
diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi bahwa seorang
laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya. Hubungan
antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi oleh
para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui
mereka.
Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami
oleh lapisan masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang
bercampur baur antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan
bahwa semuanya adalah berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan
perbuatan keji. Imam Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu
'anha bahwa pernikahan pada masa Jahiliyah terdiri dari
empat macam:
Pertama , Pernikahan
seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki mendatangi laki-laki
yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak perempuannya,
kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya.
Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala
ia sudah suci dari haidnya, "pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah
dengannya", kemudian setelah itu, isterinya ini ia tinggalkan dan tidak ia
sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari laki-laki tersebut. Dan
bila tampak tanda kehamilannya, bila si suaminya masih berselera kepadanya maka
dia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin
mendapatkan anak yang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah
al-Istibdha'.
Ketiga , sekelompok orang dalam
jumlah yang kurang dari sepuluh berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita
dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan melahirkan, kemudian
setelah berlalu beberapa malam dari melahirkan, dia mengutus kepada mereka
(sekelompok orang tadi), maka ketika itu tak seorang pun dari mereka yang dapat
mengelak hingga semuanya berkumpul kembali dengannya, lalu si wanita ini berkata
kepada mereka: "kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku
sekarang telah melahirkan, dan dia ini adalah anakmu wahai si fulan!". Dia
menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anaknya dinasabkan
kepadanya.
Keempat , Banyak laki-laki
mendatangi seorang wanita sedangkan si wanita ini tidak menolak sedikitpun siapa
pun yang mendatanginya. Mereka ini adalah para pelacur; di pintu-pintu rumah
mereka ditancapkan bendera yang menjadi simbol mereka dan siapa pun yang
menghendaki mereka maka dia bisa masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, laki-laki
yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul lalu mengundang ahli pelacak
(al-Qaafah) kemudian si ahli ini menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa
yang mereka cocokkan ada kemiripannya dengan si anak lantas dipanggillah si anak
tersebut sebagai anaknya. Dalam hal ini, si laki-laki yang ditunjuk ini tidak
boleh menyangkal. Maka ketika Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi
wasallam, beliau hapuskan semua pernikahan kaum Jahiliyah tersebut kecuali
pernikahan yang ada saat ini.
Dalam tradisi mereka, antara laki-laki dan
wanita harus selalu berkumpul bersama dan diadakan dibawah kilauan ketajaman
mata pedang dan hulu-hulu tombak. Pemenang dalam perang antar suku berhak
menyandera wanita-wanita suku yang kalah dan menghalalkannya. Anak-anak yang
ibunya mendapatkan perlakuan semacam ini akan mendapatkan kehinaan semasa
hidupnya.
Kaum Jahiliyah terkenal dengan kehidupan dengan banyak isteri
(poligami) tanpa batasan tertentu. Mereka mengawini dua bersaudara, mereka juga
mengawini isteri bapak-bapak mereka bila telah ditalak atau karena ditinggal
mati oleh bapak mereka. Allah berfirman: "Dan janganlah kamu kawini
wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah
lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk
jalan (yang ditempuh).(22) Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu;
anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara
bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari
saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu
belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa
kamu mengawininya; (Dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu
(menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara,
kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.(23)". [Q.,s. 4/an-Nisa': 22-23]. Hak mentalak ada pada kaum
laki-laki tetapi tidak memiliki batasan tertentu.
Perbuatan zina merata
pada setiap lapisan masyarakat. Tidak dapat kita mengkhususkan hal itu kepada
satu lapisan tanpa menyentuh lapisan yang lainnya. Ada sekelompok laki-laki dan
wanita yang terkecuali dari hal tersebut. Mereka adalah orang-orang yang
memiliki jiwa besar dan menolak keterjerumusan dalam lumpur kehinaan.
Wanita-wanita merdeka kondisinya lebih bagus dari kondisi para budak wanita.
Kondisi mereka (budah wanita) amat parah sekali. Nampaknya, mayoritas kaum
Jahiliyah tidak merasakan keterjerumusan dalam perbuatan keji semacam itu
menjadi suatu aib bagi mereka. Imam Abu Daud meriwayatkan dari 'Amru bin Syu'aib
dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata: seorang laki-laki berdiri sembari
berkata: wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulan adalah anakku dari hasil
perzinaanku dengan seorang budak wanita pada masa Jahiliyah. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "tidak ada dakwaan dalam Islam
(yang berkaitan dengan masa Jahiliyah). Urusan yang terkait dengan masa
Jahiliyah telah lenyap. Seorang anak adalah dari hasil ranjang (dinasabkan
kepada yang empunya ranjang,yaitu suami yang dengan nikah yang shah-penj),
sedangkan kehinaan adalah hanya bagi wanita pezina". Begitu juga dalam hal ini,
terdapat kisah yang amat terkenal yang terjadi antara Sa'ad bin Abi Waqqash dan
'Abd bin Zam'ah dalam mempersoalkan nasab anak dari budak wanita Zam'ah, yaitu
'Abdur Rahman bin Zam'ah.
Sedangkan hubungan antara seorang bapak dengan
anak-anaknya, amat berbeda-beda; diantara mereka ada yang menguraikan rangkaian
bait:
Sungguh kehadiran anak-anak di tengah kami
Bagai buah hati,
berjalan melenggang diatas bumi
Diantara mereka, ada yang mengubur
hidup-hidup anak- anak wanita mereka karena takut malu dan enggan menafkahinya.
Anak laki-laki dibunuh lantaran takut menjadi fakir dan melarat. Allah
berfirman: "…dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan.
Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka..". (Q.,s.6/al-An'am:151).
Allah juga berfirman: "Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan
(kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat
marah.(58) Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya
berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?
Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (59)". (Q.,s.
16/an-Nahl: 58-59). Allah berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh
anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada
mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang
besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan
apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s.
81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang
termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di
masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk
dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh.
Sedangkan pergaulan
antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat
kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk
bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme
tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme
rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur:
"Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka
menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah
diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya
mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan
dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan
terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak. Kita dapat
melihat fenomena tersebut pada apa yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj,
'Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, dan lain-lain.
Di lain pihak,
hubungan yang terjadi antar suku yang berbeda-beda benar-benar berantakan.
Kekuatan yang ada mereka gunakan untuk berjibaku dalam peperangan. Hanya saja
terkadang, rasa sungkan serta rasa takut mereka terhadap sebagian tradisi dan
kebiasan bersama yang sudah ada dan berlaku antara ajaran agama dan khurafat
sedikit mengurangi deras dan kerasnya genderang perseteruan tersebut. Dan dalam
kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan subordinasi yang terjalin
menyebabkan antar suku yang berbeda berangkul dan bersatu. Dan satu-satunya yang
merupakan rahmat dan penolong bagi mereka adalah adanya bulan-bulan yang
diharamkan berperang (al-Asyhurul Hurum) sehingga mereka dapat menghirup
kehidupan dan mencari rizki guna kebutuhan sehari-hari.
Singkat kata,
bahwa kondisi sosial yang berlaku di masyarakat Jahiliyah benar-benar rapuh dan
dalam kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela
dimana-mana. Orang-Orang hidup layaknya binatang ternak. Wanita diperjual
belikan bahkan terkadang diperlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat
lemah, sementara setiap ada pemerintahan maka ujug-ujugnya hanyalah untuk
mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka
untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan
mereka.
Kondisi
Ekonomi
Kondisi sosial diatas berimbas kepada kondisi
ekonomi. Hal ini diperjelas dengan melihat cara dan gaya hidup bangsa Arab.
Berniaga merupakan sarana terbesar mereka dalam menggapai kebutuhan hidup, namun
begitu, roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila keamanan dan perdamaian
membarenginya. Akan tetapi kedua situasi tersebut lenyap dari Jazirah Arab
kecuali pada "al-Asyhurul Hurum" saja. Dalam bulan-bulan inilah pasar-pasar Arab
terkenal seperti 'Ukazh, Dzil Majaz, Majinnah dan lainya
beroperasi.
Sedangkan dalam kegiatan industri mereka termasuk bangsa
yang amat jauh jangkauannya dari hal itu. Sebagian besar hasil perindustrian
yang ada di kalangan bangsa Arab hanyalah berupa tenunan, samak kulit binatang
dan lainnya. Kegiatan ini ada pada masyarakat Yaman, Hirah, dan pinggiran kota
Syam. Benar, di kawasan domestik Jazirah ada sedikit industri bercocok tanam,
membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta onta. Kaum wanita rata-rata
menekuni seni memintal. Namun barang-barang tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi
sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan papa menyelimuti
masyarakat.
Kondisi
Moral
Kita tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat Jahiliyah
identik dengan kehidupan nista, pelacuran dan hal-hal lain yang tidak dapat
diterima oleh akal sehat dan ditolak oleh perasaan. Namun begitu, mereka juga
mempunyai akhlak mulia dan terpuji yang amat menawan siapa saja dan membuatnya
terkesima dan takjub. Diantara akhlak tersebut adalah:
Kemurahan hati
Mereka berlomba-lomba dalam sifat
ini dan membangga-banggakannya. Setengah dari bait-bait Sya'ir mereka penuh
dengan ungkapan tentang sifat ini antara pujian kepada diri sendiri dan kepada
orang lain yang memiliki sifat yang sama. Seseorang terkadang kedatangan tamu di
musim dingin yang membeku, kelaparan yang menggelayut serta dalam kondisi tidak
memiliki harta apa-apa selain onta betina yang merupakan satu-satunya sumber
hidupnya dan keluarganya, akan tetapi getaran kemurahan hati yang menggema di
dada membuat mereka tidak ragu-ragu untuk mempersembahkan suguhan istimewa buat
tamunya, lantas disembelihlah onta satu-satunya tersebut. Diantara pengaruh
sifat murah hati tersebut; mereka sampai-sampai rela menanggung denda yang
berlipat dan beban-beban berat demi upaya mencegah pertumpahan darah dan
lenyapnya jiwa. Mereka berbangga dengan hal itu dan memuji-muji diri dihadapan
para tokoh dan pemuka.
Pengaruh lain dari sifat tersebut, mereka
memuji-muji diri karena minum khamar/arak. Hal ini sebenarnya bukanlah lantaran
bangga dengan esensi minum-minum itu, tetapi lantaran hal itu merupakan sarana
menuju tertanamnya sifat murah hati tersebut, dan juga sarana yang memudahkan
tumbuhnya jiwa yang boros. Dan lantaran itu pula, mereka menamakan pohon anggur
dengan al-Karom (murah hati) sedangkan arak yang terbuat dari anggur itu mereka
namakan bintul Karom. Jika anda membuka kembali Diwan
(Buku-buku/lembaran-lembaran yang mengoleksi) sya'ir-sya'ir Jahiliyah, anda akan
menemukan satu bab yang bertema : al-Madih wal fakhr (puji-pujian dan kebanggaan
diri) . Dalam hal ini, 'Antarah bin Syaddad al-'Absy mengurai bait-bait syairnya
dalam Mu'allaqah-nya (Mu'allaqah artinya yang digantungkan maksudnya bahwa
kumpulan sya'ir-sya'ir tujuh Penyair 'Arab terkenal pada masa itu yang dinamakan
dengan al-Mu'allaqat as-Sab', termasuk diantaranya 'Antarah ini, digantungkan
secara bersama di dinding ka'bah sehingga semua orang yang melakukan thawaf
dapat mengetahui sekaligus membacanya-penj):
"Sungguh aku telah menenggak
arak di tempat mulia sesudah wanita-wanita penghibur ditelantarkan dengan
cangkir dari kaca kuning diatas nampan nan terangkai bunga dalam genggaman
tangan dingin Saat aku menenggak, sungguh aku habiskan seluruh Hartaku,namun
begitu, kehormatanku masih sadarkan Kala aku tersadarkan, takkan lengah
menyongsong panggilan Sebagaimana hal itu melekat pada sifat dan
tabi'atku"
Pengaruh lainnya dari sifat al-Karom adalah mereka menyibukkan
diri dalam bermain judi dimana mereka menganggap hal itu sebagai sarana menuju
sifat tersebut karena dari keuntungan yang diraih dalam berjudi tersebut, mereka
persembahkan buat memberi makan fakir miskin. Atau bisa juga diambil dari sisa
keuntungan yang diraih masing-masing pemenang. Oleh karena itu, anda lihat
Al-Qur'an tidak mengingkari manfa'at dari khamar dan judi (maysir) itu, akan
tetapi menyatakan : "..Dan dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". (Q,.s.
2/al-Baqarah: 219).
Menepati
Janji
Janji dalam tradisi mereka adalah laksana agama yang harus
dipegang teguh meskipun untuk mendapatkannya mereka menganggap enteng membunuhi
anak-anak mereka dan menghancurkan tempat tinggal mereka sendiri. Untuk
mengetahui hal itu, cukup dengan membaca kisah Hani' bin Mas'ud asy-Syaibany,
as-Samaual bin 'Adiya dan Hajib bin Zurarah at-Tamimy.
Kebanggan pada diri sendiri dan sifat pantang menerima
pelecehan dan kezhaliman
Implikasi dari sifat ini, tumbuhnya pada
diri mereka keberanian yang amat berlebihan, cemburu buta dan cepatnya emosi
meluap. Mereka adalah orang-orang yang tidak akan pernah mau mendengar ucapan
yang mereka cium berbau penghinaan dan pelecehan. Dan apabila hal itu terjadi,
maka mereka tak segan-segan menghunus pedang dan mengacungkan tombak, dan
mengobarkan peperangan yang panjang. Mereka juga tidak peduli bila nyawa mereka
menjadi taruhannya demi mempertahankan sifat tersebut.
Tekad yang pantang surut
Bila mereka sudah
bertekad untuk melakukan sesuatu yang mereka anggap suatu kemuliaan dan
kebanggaan maka tak ada satupun yang dapat menyurutkan tekad mereka tersebut,
bahkan mereka akan nekad menerjang bahaya demi hal itu.
Lemah lembut, tenang dan waspada
Mereka
menyanjung sifat-sifat semacam ini, hanya saja keberadaannya seakan terhalangi
oleh amat berlebihannya sifat pemberani dan ketergesaan mereka dalam mengambil
sikap untuk berperang.
Gaya hidup lugu dan polos ala Badui yang belum
terkontaminasi oleh kotoran peradaban dan tipu dayanya
Implikasi dari gaya
hidup semacam ini, timbulnya sifat jujur, amanah serta anti menipu dan
mengibul.
Kita melihat bahwa tertanamnya akhlak yang amat berharga ini,
disamping letak geografis jazirah Arab di mata dunia adalah sebagai sebab utama
terpilihnya mereka untuk mengemban risalah yang bersifat umum dan memimpin umat
manusia dan masyarakat dunia. Sebab akhlak ini meskipun sebagiannya dapat
membawa kepada kejahatan dan menimbulkan peristiwa yang tragis, namun sebenarnya
ia adalah akhlak yang amat berharga, dan akan menciptakan keuntungan bagi umat
manusia secara umum setelah adanya sedikit koreksi dan perbaikan atasnya. Dan
hal inilah yang dilakukan oleh Islam ketika datang.
Nampaknya, akhlak
yang paling berharga dan amat bermanfaat menurut mereka setelah sifat menepati
janji adalah sifat kebanggaan pada diri dan tekad pantang surut. Hal demikian,
karena tidak mungkin dapat mengikis kejahatan dan kerusakan yang ada serta
menciptakan sistem yang penuh dengan keadilan dan kebaikan kecuali dengan
kekuatan yang memiliki daya gempur dan tekad yang membaja.
Selain sifat-sifat
diatas, mereka juga memiliki sifat-sifat mulia lainnya namun bukanlah maksud
kami menghadirkannya disini untuk melacaknya secara tuntas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar